Marketnews.id Rasio kecukupan modal atau CAR perbankan sebesar 22,03 persen, Rasio Kredit Bermasalah atau NPL sebesar 2,89 persen. Rasio rasio di atas yang mendasari perbankan masih solid. Pengurangan hanya terjadi pada penyaluran kredit yang mengalami penurunan. Selain itu pertumbuhan dana pihak ketiga melambat.
Bank Indonesia (BI) menyatakan, stabilitas sistem keuangan nasional hingga April 2020 masih terjaga dengan baik meskipun terdampak oleh wabah corona.
Hal itu terlihat dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio atau CAR) perbankan sebesar 22,03 persen, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan atau NPL) yang tetap rendah yakni 2,89 persen (bruto) dan 1,13 persen (neto).
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan industri perbankan sedikit mengalami tekanan terutama dari sisi penyaluran kredit. Pada April 2020 terjadi pelemahan tingkat penyaluran kredit sebesar 5,73 (yoy). Sementara itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) juga melambat namun masih lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit yakni sebesar 8,08 persen (yoy).
“Likuiditas perbankan masih memadai yang tercermin pada rerata harian volume PUAB (pasar uang antar bank) hingga Mei 2020 sebesar Rp9,9 triliun serta rasio alat likuid terhadap DPK sebesar 25,14 persen pada April 202,” ujar Perry dalam keterangan persnya, Kamis (18/6).
Meskipun masih terjaga, namun Perry membenarkan bahwa fungsi intermediasi belum optimal. Hal ini dipengaruhi oleh melemahnya permintaan domestik dan makin berhati-hatinya perbankan dalam menyalurkan kredit akibat meluasnya dampak wabah corona.
Ditegaskannya bahwa bank sentral tetap akan menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya serta bauran kebijakan nasional, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat pandemi.
“BI akan terus memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dalam mendukung program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), khususnya restrukturisasi kredit perbankan,” pungkasnya.