Marketnews.id Keterbukaan informasi salah satu kunci transparansi buat perusahaan publik. PT Waskita Karya sebagai perusahaan publik, memiliki anak usaha PT Waskita Tol Road. Anak perusahaan ini memberikan pinjaman ke anak usahanya lagi sebesar Rp 597,63 miliar. Jadi, yang dapat pinjaman adalah cucu dari perusahaan publik PT Waskita Karya.
Anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT), yakni PT Waskita Toll Road (WTR), memutuskan untuk memberikan pinjaman sebesar Rp597,63 miliar kepada PT Waskita Bumi Wira (WBW) yang sebesar 99,9 sahamnya dimiliki oleh WTR.
Berdasarkan keterbukaan informasi WSKT yang dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (5/5), transaksi afiliasi tersebut berupa pemberian pinjaman tunai dari WTR kepada WBW sebesar Rp597,63 miliar. Saat ini, sebesar 80,56 persen saham WTR dikuasai oleh WSKT.
Melalui keterbukaan informasi WSKT, pada Perjanjian Fasilitas Pinjaman Pemegang Saham tertanggal 4 Mei 2020, WTR memberikan fasilitas pinjaman secara tunai kepada WBW, dengan tingkat bunga atas fasilitas ini sebesar 11 persen per tahun dari jumlah utang pinjaman yang terutang.
Adapun jangka waktu pinjaman pemegang saham terhitung sejak perjanjian ditandatangani sampai 7 Mei 2021. Utang pokok berikut perhitungan bunga ditambah kewajiban perpajakan serta denda, wajib dibayar dengan cara satu kali pembayaran bersamaan pada saat jatuh tempo.
Nilai transaksi afiliasi ini sebesar 2,05 persen dari ekuitas WSKT sebesar Rp29,12 triliun per Desember 2019 dan nilai transaksi ini sebesar 2,73 persen dari ekuitas WTR sebesar Rp21,86 triliun.