Marketnews.id Sektor pariwisata salah satu lini bisnis yang paling terpapar langsung dengan Pendemi Covid-19. Sejak dihentikan operasi awal Maret, PT Pembangunan Jaya Ancol menderita kerugian Rp 10,45 miliar hingga akhir Maret 2020. Akankah perusahaan ini minta relaksasi kepada kreditur agar mendapat keringanan karena terpapar langsung Covid-19.
Selama tiga bulan pertama tahun ini, kinerja keuangan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mencatatkan rugi bersih mencapai Rp10,45 miliar, padahal di periode yang sama tahun lalu mampu membukukan laba bersih sebesar Rp10,88 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi PJAA yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (12/5), jumlah pendapatan usaha Jaya Ancol pada Kuartal I-2020 mengalami penurunan menjadi Rp218,83 miliar dari Rp266,64 miliar di Kuartal I-2019.
Sementara itu, jumlah beban pokok pendapatan PJAA dalam tiga bulan pertama di 2020 tercatat senilai Rp8,98 miliar atau sama besar dengan jumlah beban di periode yang sama 2019. Adapun beban langsung perseroan selama Kuartal I-2020 mengalami penurunan menjadi Rp131,82 miliar dari Rp137,35 miliar pada Kuartal I-2019.
Dengan demikian, laba bruto PJAA pada kuartal pertama tahun ini hanya senilai Rp78,03 miliar, padahal di periode yang sama setahun lalu mencapai Rp120,31 miliar. Sedangkan, beban usaha perseroan di Kuartal I-2020 tercatat Rp60,42 miliar, sehingga laba usaha PJAA menurun menjadi Rp17,61 miliar dari Rp52,28 miliar pada Kuartal I-2019.
Per 31 Maret 2020, jumlah liabilitas PJAA tercatat meningkat menjadi Rp2,01 triliun dibanding posisi per 31 Desember 2019 yang sebesar Rp1,95 triliun. Sedangkan, jumlah ekuitas per akhir Maret 2020 tercatat Rp2,14 triliun atau lebih rendah dibanding per akhir Desember 2019 yang sebesar Rp2,15 triliun.