Home / Korporasi / BUMN / PLN : Pelanggan Bisnis Kecil Digratiskan Obligasi Rp 1,73 Triliun Di Lepaskan

PLN : Pelanggan Bisnis Kecil Digratiskan Obligasi Rp 1,73 Triliun Di Lepaskan

Marketnews.id Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki fungsi beragam. Sebagai badan usaha, dituntut untuk menghasil keuntungan buat Pemerintah. Dari sisi lain juga dituntut membantu Pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

PT PLN (Persero) tengah menyiapkan mekanisme teknis untuk menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, keputusan Presiden menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi Covid-19. Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan golongan tersebut telah diputuskan oleh Pemerintah melalui Rapat Terbatas pada 29 April 2020.

“Kami langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan bisnis kecil dan industri kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (1/5/2020).

Pada akhir Maret 2020, pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan rumah tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi. Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan diambil oleh pemerintah.

Apabila pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan listrik pada tahap pertama menyasar rumah tangga dan berlaku selama 3 bulan, dalam kebijakan kedua ini pemerintah memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil dengan durasi hingga 6 bulan.

Saat ini, tim PLN sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500.000 pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token. Proses tersebut akan memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis.

“Estimasi kami sudah selesai satu hari, yang sudah tersedia langsung bisa digunakan. Kami memastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya,” terang Zulkifli.

Sementara itu, PLN akan melakukan pencatatan obligasi domestik di Bursa Efek Indonesia pada 8 Mei 2020.

Lewat keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), PLN mengajukan permohonan untuk mencatatkan efek bersifat utang berupa Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap VII Tahun 2020. Nilai nominal seluruhnya yang akan dicatatkan senilai Rp1,73 triliun.

Surat utang berjenis obligasi korporasi itu memiliki tingkat kupon tetap. Korporasi setrum milik negara itu membaginya ke dalam empat seri.

Pertama, Seri A dengan jumlah pokok Rp316,70 miliar dengan tingkat bunga 7,92 persen dengan tenor 3 tahun. Kedua, Seri B dengan jumlah pokok Rp99,15 juta dengan tingkat bunga 8,25 persen per tahun dan tenor 5 tahun. 

Selanjutnya ketiga, Seri C dengan jumlah pokok Rp312,18 miliar dengan bunga 8,55 persen per tahun untuk tenor 7 tahun. Keempat, Seri D dengan jumlah pokok Rp1.009,1 miliar atau sekitar Rp1 triliun dengan bunga 9,1 persen. 

“Efek bersifat utang tersebut dicatatkan di BEI pada 8 Mei 2020,” ujar Manajemen PLN dalam suratnya kepada BEI yang dikutip, Kamis (30/4/2020).

Emisi obligasi ini dilakukan dengan menggandeng PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin emisi. Adapun, wali amanat adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.

Check Also

Grant Thornton Nasehati Kelas Menengah Cari Usaha Sampingan Hingga Kendalikan Utang

MarketNews.id-Grant Thornton Indonesia, perusahaan jasa keuangan  memberikan beberapa solusi keuangan yang dapat membantu kelas menengah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *