Home / Corporate Action / LPS : Kondisi Perbankan Masih Normal. Tidak Ada Bank Gagal

LPS : Kondisi Perbankan Masih Normal. Tidak Ada Bank Gagal

Marketnews.id Hingga saat ini kondisi perbankan masih berjalan normal seperti biasanya. Belum ada bank yang terpapar akibat dari pendemi Covid-19. Bila sebelumnya dikabarkan ada delapan bank yang berpotensi gagal akibat krisis ini, itu hanya stress tes sebagai antisipasi kesiapan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) bila terjadi bank gagal.

Lembaga Penjamin Simpanan menegaskan, hingga saat ini belum ada potensi bank mengalami kegagalan akbat COVID-19.

Sebelumnya, pihak LPS dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR memang sempat menyebutkan ada simulasi stress test dengan potensi 8 bank berada dalam kondisi buruk. Jika saat diserahkan dari OJK ke LPS 8 bank tersebut semakin buruk keadaannya, dana yang dibutuhkan LPS akan semakin besar.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah mengatakan, penyebutan 8 bank tersebut merupakan sebuah simulasi mengenai kebutuhan pendanaan. Hal tersebut tidak berarti ada bank yang sedang mengalami kegagalan.

LPS mengaku penyebutan 8 bank merupakan sebuah contoh jika pihaknya membutuhkan pendanaan lebih besar. Apalagi, jika nantinya jumlah bank bermasalah meningkat dari kondisi normal.

Adapun dalam kondisi normal, pihaknya dapat menangani 1 bank besar, 1 bank kecil, dan 5 BPR. Apabila jumlahnya melebihi kondisi normal, LPS membutuhkan sumber pendanaan tambahan.

Hanya saja, jika yang ditangani hanya bank umum dan tidak ada BPR yang mengalami masalah, LPS bisa menangani lebih dari itu. Misalnya, LPS mampu menangani 1 bank besar dan empat hingga lima bank kecil.

Perlu diketahui, saat ini LPS memiliki total aset Rp128,3 triliun atau tumbuh 6,4% dari kondisi 2019.

“LPS dibanding untuk menangani 1 bank besar 1 bank kecil dan 5 BPR, skenarionya seperti itu. Jadi kalau 1 bank besar bukan 5 BPR, kita bisa 4 sampai 5 bank kecil mungkin ada bank menengah, kita masih bisa, Kekuatan kita sampai di situ,” kata Halim Alamsyah.

Menurutnya, LPS belum memproyeksi adanya bank gagal akibat terpapar dampak negatif COVID-19. Bahkan, kondisi industri perbankan saat ini dinilai masih normal.

LPS juga belum melihat adanya potensi bank gagal dari BPR akibat COVID-19.

“Saat ini kondisi saya katakan normal, kita juga belum dapat info apa-apa dari OJK [soal kemungkinan likudisasi bank kecil maupun BPR],” katanya.

Check Also

Iman Rachman : Ada Tiga Calon Emiten Mercusuar Akan IPO Di Akhir 2024

MarketNews.id-Meski target jumlah emiten IPO diprediksi tidak akan tercapai, tapi manajemen BEI Tetap optimistik kinerja …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *