Marketnews.id Secara umum hingga kuartal pertama tahun ini, stabilitas sistem keuangan kuat dan terjaga dengan baik. Meskipun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa banyak sektor yang terkena dampak dari pendemi Covid-19. Mungkin ini pula yang menjadi dasar mengapa BI dalam Rapat Dewan Gubernur belum menurunkan kembali tingkat bunga 7 daya reserve repo rate.
Bank Indonesia (BI) menegaskan, stabilitas dan tingkat ketahanan industri perbankan dalam negeri tetap kuat meskipun dihadapkan pada badai covid-19. Hal itu ditunjukkan dengan berbagai indikator seperti tingkat kecukupan modal dan juga tingkat kredit bermasalah.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan hingga Februari 2020 masih tinggi yakni 22,27 persen. Sementara tingkat kredit bermasalah (Non Performing Loan atau NPL) sebesar 2,79 persen (gross) dan 1,04 persen (net). Namun diakui akibat adanya wabah corona ini tingkat permintaan kredit mulai melemah dan dari sisi perbankan juga lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit.
“Bahwa secara keseluruhan stabilitas sistem keuangan itu kuat dan tetap terjaga dengan baik,” kata Perry dalam konferensi pers via live streaming, Selasa (14/4).
Meski relatif kuat, Perry tidak memungkiri bahwa banyak sektor yang terkena dampak dari wabah corona. Untuk itu, demi menekan dampak buruk dari wabah tersebut Bank Indonesia akan difokuskan pada upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dengan mengantisipasi potensi peningkatan risiko pada sektor keuangan yang terpengaruh dampak penyebaran COVID-19.
Koordinasi dengan otoritas keuangan dan kementerian atau lembaga terkait akan terus ditingkatkan, baik dalam rangka perumusan bauran kebijakan, maupun dalam rangka mitigasi peningkatan risiko di sistem keuangan.
“Memang berbagai kebijakan yang berkaitan dengan covid-19 ini dampaknya tentu saja sangat berpengaruh terhadap dunia usaha. Inilah yang kita sebut untuk pemulihan ekonomi yang sedang disusun pemerintah,” ujar Perry.
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG- BI) memutuskan mempertahankan suku bunga 7 days reverse repo rate (BI-7 DRRR ) pada level 4,50 persen.
Menurut Gubernur BI, Perry Warjiyo, selain mempertahankan BI-7 DRRR , BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility tetap bertahan di level 3,75 persen serta suku bunga Lending Facility sebesar 5,25 persen.
“Keputusan ini mempertimbangkan perlunya untuk menjaga stabilitas eksternal termasuk nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih relatif tinggi meskipun juga mulai mereda,” kata Perry.
Perry menegaskan bahwa ke depan BI akan terus melihat kondisi ekonomi global dan juga domestik untuk menentukan langkah-langkah kebijakan moneter lanjutan, terutama di tengah wabah corona yang melanda saat ini.
BI membenarkan bahwa saat ini memang masih ada ruang bagi BI untuk melakukan penurunan suku bunga. Namun, menurutnyakebijakan ini akan ditempuh dengan tetap memperhatikan perkembangan pasar global atau domestik.
“Bank Indonesia tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga dengan pertimbangan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry.