Home / Korporasi / BUMN / Ramai Ramai Selamatkan Bursa Efek Dari Keruntuhan

Ramai Ramai Selamatkan Bursa Efek Dari Keruntuhan

Marketnews.id Anjloknya hampir seluruh saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), telah membuat panik pelaku bursa termasuk otoritas bursa di dalamnya. Betapa tidak, anjloknya harga saham otomatis membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpuruk hingga 6,5 persen telah membuat banyak pihak panik.

Memang, BEI sudah memiliki kontijensi atau protap apa yang akan dilakukan bila IHSG turun lebih dari 5 persen, 7,5 persen, hingga 10 persen. Tapi dari sisi otoritas sudah memberikan himbauan agar perusahaan yang harga sahamnya jatuh lebih dalam agar membeli kembali sahamnya ke pasar.

Kepanikan Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlihat dari dikumpulkan nya emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu arahan yang anjurkan adalah membeli kembali saham publik di pasar reguler.

Seperti diketahui, OJK sudah mengeluarkan Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

Dalam surat itu, otoritas merelaksasi pembelian kembali atau buyback dapat dilakukan tanpa terlebih dahulu memperoleh persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Selain itu, jumlah saham yang dibeli kembali dapat lebih dari 10 persen dari modal disetor dan paling banyak 20 persen dari modal disetor.

Sebelumnya, tiga  emiten pelat merah yang bergerak di sektor konstruksi tengah mengkaji opsi pembelian saham kembali atau buyback saham. Ketiga BUMN itu yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Adhi Karya (Persero) Tbk., dan PT PP (Persero Tbk. 

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga sudah memberikan lampu hijau kepada BUMN yang hendak melakukan buyback saham. Sedikitnya ada 12 emiten dari kalangan BUMN yang siap melakukan buyback saham.

Sementara itu, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menilai saat ini belum merupakan waktu yang tepat bagi perusahaan untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback).
Terdapat dua hal yang menjadi pertimbangan, yakni kondisi pasar yang memang volatil ditambah dengan fundamental perusahaan yang dinilai masih baik.
Direktur Keuangan Bank Mandiri Silvano Rumantir mengatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) memang meminta tiap-tiap perusahaan pelat merah yang sahamnya tercatat di bursa untuk melakukan review untuk melakukan buyback saham.
Pagi ini, Kementerian BUMN melakukan pertemuan dengan direksi-direksi perusahan pelat merah. Dalam pertemuan hari ini diinisiasi oleh kementerian untuk melihat dampak kondisi market saat ini terhadap pergerakan saham BUMN .


Direksi Emiten BUMN Diminta memberikan update market dan impactnya kepada masing-masing BUMN.
Kemarin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan semua emiten atau perusahaan publik melakukan pembelian kembali ( buyback ) saham sebagai upaya memberikan stimulus perekonomian dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

“Mencermati kondisi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak awal tahun 2020 sampai dengan hari ini 9 Maret 2020 terus mengalami tekanan signifikan yang diindikasikan dari penurunan IHSG sebesar 18,46% ( year to date ),” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo.


Menurut Anto, hal ini terjadi seiring dengan pelambatan dan tekanan perekonomian baik global, regional maupun nasional sebagai akibat dari wabah COVID-19 dan melemahnya harga minyak dunia.


Respon dari emiten untuk membeli kembali sahamnya di publik juga beragam. Buat emiten BUMN, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah mungkin sah sah aja mengikuti anjuran tersebut. Tapi buat emiten swasta, analisanya akan lebih dalam dan panjang.

Seperti diketahui, maksud emiten menjual sahamnya ke publik adalah untuk mendapatkan dana buat pengembangan usaha emiten bersangkutan. Tapi, kalau di himbau untuk dibeli kembali oleh emiten, tentunya harus dihitung kembali. Apakah harga yang terbentuk saat ini.merupakan harga wajar atau normal sesuai fundamental perusahaan. Atau sebaliknya.

Buat emiten yang merasa harga sahamnya saat ini sudah terlalu rendah. Opsi membeli kembali merupakan kesempatan perseroan meningkatkan harga sahamnya kembali.

Beberapa perusahaan sudah melakukan aksi beli kembali sahamnya. Bank BRI misalnya harga sahamnya kembali terangkat setelah perdagangan kemarin anjlok harganya.
Kementerian BUMN mengaku melakukan koordinasi dengan 12 BUMN untuk melakukan pembelian kembali atau buyback saham dengan nilai hingga Rp8 triliun. “Tadi sudah koordinasi untuk buyback saham, ada 12 BUMN yang akan buyback, nilainya Rp7 triliun sampai Rp8 triliun,” ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa (10/3).


Arya mengatakan, bahwa rencana pembelian kembali saham tersebut terdiri dari sektor perbankan yakni Bank Mandiri (BMRI), BRI (BBRI), BNI (BBNI), BTN (BBTN), kemudian sektor konstruksi Wijaya Karya (WIKA), PT PP (PTPP), Adhi Karya (ADHI), Jasa Marga JSMR), Waskita Karya (WSKT), lalu sektor pertambangan yakni Antam (ANTM), Bukit Asam (PTBA), dan Timah (TINS).


“Periodenya sudah mulai diserahkan kepada masing-masing perusahaan, strateginya,” katanya.

Bagaimanakah dampaknya buat pasar atas aksi yang akan dilakukan oleh emiten plat merah ini. Kita lihat dalam beberapa hari ke depan.

Tapi yang pasti, hari ini indeks meningkat tipis sebesar 1,64 persen setelah kemarin indeks tersungkur hingga enam setengah persen.

Check Also

Nusantara Regas Raih Penghargaan Keselamatan Kerja Migas

MarketNews.id-Jamin keandalan operasional dengan mengutamakan aspek keselamatan kerja, PT Nusantara Regas (NR) memperoleh pengakuan dari …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *