Home / Corporate Action / BKPM Keluarkan 1.255 Izin Baru Untuk Impor Alat Kesehatan

BKPM Keluarkan 1.255 Izin Baru Untuk Impor Alat Kesehatan

Marketnews.id Sambil menyelam minum air. Ungkapan ini cocok buat dunia bisnis yang memanfaat Pendemi Covid-19 untuk mengambil celah bisnis akan besar nya kebutuhan alat kesehatan. Lebih dari 1000 izin baru sudah dikeluarkan oleh Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) buat dunia usaha dalam sebulan ini.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) , mencatat sejumlah perusahaan telah memanfaatkan fasilitas percepatan perizinan khususnya yang terkait dengan alat kesehatan (alkes) seperti Alat Pelindung Diri (APD), disinfektan, dan pembersih tangan (hand sanitizer).

“Kami ingin membantu negara dalam penanganan wabah COVID-19 dengan produk hand sanitizer kami. Awalnya produk ini ditargetkan untuk diekspor, namun untuk mendukung pemerintah dalam memerangi COVID-19, kami meminta bantuan BKPM untuk mendapatkan izin edar di dalam negeri,” kata Pemilik PT Eagle Indo Pharma yang juga produsen Caplang, Edy H. Tjugito dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Fasilitasi itu dilakukan dengan memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS) BKPM serta mengoptimalkan pemantauan melalui Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat Kopi).

Berdasarkan data BKPM hingga Kamis (26/3) lalu, fasilitas percepatan izin kesehatan telah dimanfaatkan oleh beberapa perusahaan antara lain PT Daedong Indonesia, Agung Sedayu Group dan PT Eagle Indo Pharma (Caplang).

Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki fasilitas produksi untuk alat-alat kesehatan yang diperlukan dalam penanganan wabah COVID-19.

Menurut Edy, proses perizinan yang cepat sangat membantu untuk menyiapkan kebutuhan mendesak bagi masyarakat itu.

Plt. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot mengungkapkan, fasilitasi yang diberikan bagi perusahaan melalui OSS adalah Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Industri, Izin Operasional/Komersial dan untuk selanjutnya masuk di sistem Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Sertifikasi Produksi, Izin Edar dan Distribusi.

“Integrasi sistem di Kemenkes ke dalam sistem OSS telah mempercepat perizinan,” katanya.

Sebagaimana tercatat di BKPM, jumlah permohonan izin alat kesehatan memang mengalami peningkatan sejak awal Februari 2020 dan mencapai angka tertinggi di periode 9-15 Maret 2020 yang mencapai 1.255 izin.

Kenaikan tersebut merupakan respon dari pelaku usaha terhadap wabah COVID-19 yang menjadi pandemi di seluruh dunia.

Check Also

Jelang Nataru 2024/2025, Pertamina Pastikan Kebutuhan Energi Nasional Terpenuhi

MarketNews.id-PT Pertamina (Persero) pastikan ketersediaan energi nasional jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *