Marketnews.id Sedia payung sebelum hujan. Pepatah ini sedang dijalankan oleh manajemen PT Bank Centra Asia (BCA). Pendemi Covid-19 sudah diperkirakan akan berdampak luas buat kehidupan masyarakat termasuk dalam dunia bisnis. BCA seperti arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga sudah menyiapkan mitigasi bila kondisi bisnis melemah termasuk bila debiturnya mengalami masalah.
PT Bank Central Asia Tbk mengakui penyaluran kredit, terutama di sektor pariwisata terpengaruh oleh kemunculan wabah virus corona. Walau demikian, emiten berkode BBCA tersebut sudah memiliki kesiapan menghadapi penurunan kualitas kredit akibat wabah covid-19 ini.
Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, menegaskan sampai saat ini BCA senantiasa memonitor kondisi kualitas kredit, posisi likuiditas, serta pengelolaan risiko operasional. Apabila terjadi penurunan kualitas kredit akibat ekonomi melambat karena wabah virus corona, BCA sudah memiliki pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi penurunan kualitas kredit.
“Saldo cadangan kerugian penurunan nilai ( CKPN ) kredit kami pada akhir tahun 2019 sekitar Rp15 triliun. Jumlah ini berkisar hampir 190% dari total kredit bermasalah. Ini adalah level yang sangat memadai,” kata Hera, seperti dikutip ipotnews.
Dalam hal terkait adanya pandemik COVID-19, BCA melihat hal ini bergantung pada seberapa lama keadaan tersebut berlangsung. Jika wabah virus corona berlangsung jangka pendek atau short-cycle, diperkirakan masalah akan dapat teratasi dan tidak mengganggu kualitas kredit BCA secara signfifikan. “Tetapi sektor yang terpengaruh secara langsung diantaranya sektor pariwisata dan perhotelan ,” ujar Hera.
Hera menegaskan, BCA akan secara konsisten memonitor dampak secara rutin. Eksposur kredit BCA di industri perhotelan mencapai sekitar Rp11 triliun. “Namun dari eksposur tersebut, sampai jawaban ini kami sampaikan, belum ada yang menyampaikan kesulitan pembayaran spesifik karena COVID-19,” tutup Hera.
Mengutip data BCA, akhir tahun lalu jumlah kredit yang disalurkan BCA mencapai Rp603,74 triliun. Jumlah ini tumbuh 9,5% dibandingkan akhir 2018 yang mencapai Rp551,15 triliun.
Sementara itu tingkat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross BCA pada akhir 2019 mencapai 1,3%, sedikit menurun dibanding akhir 2018 yang mencapai 1,4%. NPL net BCA pada akhir 2019 mencapai 0,5%, sedikit naik dibanding akhir 2018 yang mencapai 0,4%.
Sementara biaya provisi atau CKPN yang disediakan BCA pada akhir 2019 mencapai 189,2% dari total kredit bermasalah. Persentase ini naik dari akhir 2018 dimana CKPN dialokasikan sebesar 178,7% dari total kredit bermasalah.