Marketnews.id Hentikan sementara perdagangan suatu saham, adalah salah satu langkah manajemen Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan spekulasi yang berkembang terhadap harga saham yang harganya meningkat atau menurun secara tajam atau tidak wajar.
PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) memperkirakan, aksi jual yang dilakukan para investor terhadap saham perseroan lebih disebabkan oleh penurunan performa kinerja keuangan di 2019.
“Memang transaksi di market itu, kami tidak mengerti. Naik atau turunnya harga saham merupakan mekanisme pasar. Tetapi pada performa bisnis di 2019 ada penurunan, mungkin hal ini yang menyebabkan investor menjual,” kata Direktur POLA, Raden Ari Priyadi dalam Public Expose Insidentil di Jakarta, Jumat (3/1).
Pelaksanaan Public Expose Insidentil tersebut merupakan permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait penurunan harga saham dan waran POLA secara signifikan. Pada 23 Desember 2019, BEI melakukan suspensi terhadap saham POLA dan kembali membuka suspensi pada 26 Desember 2019. Namun, BEI kembali mensuspensi POLA pada 27 Desember 2019.
Raden berharap BEI kembali membuka suspensi perdagangan saham POLA yang saat ini berada pada harga Rp348 atau menurun signifikan dibandingkan posisi per awal Januari 2019 di level Rp1.878 per saham. “Kinerja keuangan kami di 2019 turun dibanding 2018, sehingga ini yang berpengaruh ke investor untuk menjual saham,” tutur Raden.
Berdasarkan laporan keuangan POLA pada September 2019, perseroan mencatatkan rugi bersih sebesar Rp34,69 miliar dengan total pendapatan senilai Rp34,7 miliar. Sementara itu pada September 2018, POLA mencatatkan laba bersih Rp19 miliar dengan jumlah pendapatan mencapai Rp22,98 miliar.
Dari informasi yang terpublikasi di saat public expose, jelas turunnya harga saham perseroan disebabkan menurunnya kinerja keuangan. Kini pemegang saham memiliki informasi yang sama. Keputusan ada di pemegang saham atau Investor publik. Apakah akan tetap menyimpan saham perseroan, atau segera menjualnya ke pasar. Jadi, ini bukan saham yang di Goreng”.