Marketnews.id Pasar modal sebagai sumber pendanaan murah belum dimanfaatkan maksimal oleh dunia usaha. Buktinya, saat ini baru sekitar 655 perusahaan yang telah mencatat kan sahamnya dilantai bursa. Sementara jumlah perusahaan yang ada saat ini telah mencapai puluhan ribu perusahaan.
Seperti diketahui, selama ini perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa datang dari perusahaan besar dan menengah. Sementara perusahaan sedang dan kecil masih sangat terbatas jumlahnya. Beberapa langkah sudah dilakukan oleh manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI), mulai dari membuat incubator buat calon perusahaan yang akan dipersiapkan untuk masuk ke bursa hingga memisahkan papan perdagangan. Antara papan utama, pengembangan dan papan akselerasi.
Manajemen BEI menyebutkan, per hari Jumat (10/1) ini, terdapat 27 perusahaan masuk ke dalam daftar calon emiten yang akan melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) di 2020.
“Saat ini ada 27 perusahaan di pipeline yang tersebar pada sektor-sektor menarik dan dari sisi sizing juga menyebar merata,” kata Direktur BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia di Gedung BEI Jakarta, Jumat (10/1).
Sebanyak 27 calon emiten tersebut, jelas Nyoman, sebanyak 40 persen merupakan perusahaan dengan nilai aset di atas Rp250 miliar, sebanyak 30 persen merupakan perusahaan beraset sekitar Rp50 miliar-Rp250 miliar dan sisanya adalah perusahan yang memiliki aset di bawah Rp50 miliar.
Meski terdapat calon emiten beraset di bawah Rp50 miliar, namun ungkap Nyoman, perusahaan tersebut berpeluang bisa mencatatkan saham di Papan Pengembangan. “Saat ini, sudah ada satu perusahaan yang mencatatkan saham di Papan Akselerasi (PT Tourindo Guide Indonesia Tbk),” ujarnya.
Lebih lanjut Nyoman mengungkapkan, pada tahun 2020 ini, BEI menargetkan sebanyak 79 penawaran umum yang terdiri dari pencatatan saham, obligasi, reksa dana saham (ETF), DIRE dan Dinfra. “Pada tahun ini sudah ada tiga pencatatan saham dan satu ETF,” kata Nyoman.
Sebagaimana diketahui, pada 2019 terdapat 76 penawaran umum dari target yang ditetapkan sebanyak 75 penawaran umum untuk instrumen saham, obligasi, ETF, DIRE dan Dinfra.