Marketnews.id Eforia atas perkembangan pertumbuhan ekonomi kuartal kedua yang tumbuh 7,07 persen tampaknya tidak akan berlangsung lama. Pasalnya, awal kuartal tiga varian Delta Covid-19 meluas dan membuat Pemerintah menerapkan PPKM Darurat yang berdampak pada tertahan mobilitas masyarakat yang dikhawatirkan akan kembali menekan laju pertumbuhan ekonomi di kuartal ketiga.
Kasus positif virus Covid-19 varian Delta yang melonjak dalam beberapa waktu terakhir mengancam pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2021.
Merebaknya jumlah pasien terkonfirmasi positif akibat varian Delta memicu penurunan mobilitas masyarakat, padahal pergerakan ekonomi sangat tergantung dari mobilitas yang sempat dilonggarkan pada kuartal II 2021 lalu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pelaksanaan PPKM pada kuartal II 2021 lalu mampu mendorong konsumsi masyarakat, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen year on year . Pertumbuhan ekonomi yang tinggi pada beberapa tahun terakhir menjadi modal bagi pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di zona positif tahun ini meskipun pada kuartal III 2021 mendatang diproyeksikan akan turun kembali.
Menurut Airlangga apabila varian Delta ini bisa kembali dikendalikan, maka pertumbuhan ekonomi 2021 akan berada di level 3,7 – 4,5 persen. Diyakini pada kuartal IV nanti akan terjadi pembalikan pertumbuhan ekonomi setelah pada kuartal III 2021 diperkirakan akan mengalami penurunan lantaran adanya pengetatan mobilitas melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat.
“Kasus aktif (varian Delta) masih fluktuatif, oleh karena itu yang harus kita lakukan adalah pembatasan mobilitas. Tapi pemerintah melihat pada kuartal IV ada potensi pembalikkan keadaan, karena kita punya tabungan pertumbuhan yang tinggi di kuartal II 2021,” ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Kamis (5/8).
Strategi pemerintah untuk tetap mempertahankan pertumbuhan ekonomi di level positif, kata Airlangga, adalah dengan menggenjot belanja pemerintah baik pusat ataupun daerah. Penyerapan anggaran pemerintah harus dipercepat dan akan tetap dijaga agar bisa menjadi penggerak ekonomi. Pertumbuhan juga akan didorong oleh kepastian kemudahan berbisnis (Easy Doing Bussiness) diantaranya melalui UU Cipta Kerja.
“Yang didorong pemerintah adalah bagaimana menjaga anggaran untuk menjadi engine utama agar tetap berjalan. Dengan kembalinya pertumbuhan global diharapkan memunculkan ekspor dan mendorong demand , yang akan menciptakan investasi,” ujarnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menambahkan bahwa faktor yang menjadi ancaman pertumbuhan ekonomi di sisa waktu tahun ini adalah varian Delta. Oleh sebab itu mau tidak mau harus ada upaya lebih keras dari pemerintah untuk mengendalikan penyebaran varian ini agar sisi demand tidak terlalu terganggu.
Meskipun demikian perlu diakui bahwa hampir semua negara saat ini juga mengalami hal yang sama, yaitu peningkatan kasus positif akibat varian baru Covid-19.