Marketnews.id Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (KKS Migas) Optimistik lifting minyak masih dapat diupayakan mendekati target APBN original. Tapi,target lifting gas cenderung sulit dicapai dengan kondisi pendemi covid-19.
Hingga semester-1 2020, produksi migas mencapai 1.940 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD), terdiri dari produksi minyak sebesar 720,2 ribu barel minyak per hari ( BOPD ) dan produksi gas sebesar 6.830 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
Adapun lifting migas mencapai 1.714 MBOEPD. Rinciannya, lifting minyak sebesar 713,3 ribu BOPD . Lifting tersebut mencapai 94,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) original yang ditetapkan sebesar 755 ribu BOPD .
Sedangkan lifting (salur) gas sebesar 5.605 MMSCFD, atau 84% dari target APBN Original sebesar 6.670 MMSCFD atau tercapai 84 persen.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Dwi Soetjipto mengatakan, lifting minyak masih dapat diupayakan mendekati target APBN Orgininal. Namun, target lifting gas cenderung sulit dicapai. Penurunan harga gas untuk industri yang efektif telah diberlakukan agar dapat meningkatkan serapan gas, belum memberikan dampak optimal. Penyebabnya adalah pandemi Covid-19 yang juga menyebabkan penurunan kegiatan industri dan kelistrikan dan pada akhirnya menyebabkan penurunan penyerapan gas oleh end user.
“Dampak Covid itu sangat nyata. Walaupun begitu, kami bekerja sama dengan KKKS membuat terobosan-terobosan untuk mendukung capaian target produksi 1 juta barel per hari di tahun 2030. Dengan demikian Pengelolaan kegiatan hulu migas bisa tetap berjalan baik, dan gerak industri dapat mendukung program janka panjang,” kata Dwi saat jumpa pers di Jakarta,Jumat (17/7).
Beberapa langkah yang dilakukan SKK Migas adalah memberikan insentif kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama ( KKKS ) untuk dapat menunda penyetoran Dana Abandonment and Site Restoration (ASR) di tahun 2020, dan melakukan efisiensi, serta optimalisasi operasional dan pengaturan sumberdaya di lapangan karena adanya pembatasan operasional dan mobilitas yang berdampak pada kegiatan operasional dan penyelesaian proyek.