Home / Korporasi / BUMN / OJK Optimistis, Jumlah Emiten Yang Penuhi Free Float Capai 70-75 Persen Di Tahun Pertama

OJK Optimistis, Jumlah Emiten Yang Penuhi Free Float Capai 70-75 Persen Di Tahun Pertama

MarketNews.id- SRO saat ini terus kejar target pemenuhan ketentuan free Float buat emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kerja keras yang dilakukan oleh SRO sangat diapresiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bahkan OJK optimistik ketentuan free float dapat dicapai dalam tiga tahun sesuai target. Saat ini, ketentuan free Float sudah dipenuhi 60 persen emiten tercatat di BEI.

Dalam tahun pertama, OJK targetkan ada penambahan emiten baru 10-15 persen. Peningkatan free float dari 7,5 persen saat ini menjadi 15 persen akan dilakukan secara bertahap.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, mengatakan OJK menargetkan penambahan sekitar 10-15 persen emiten di tahun pertama implementasi ketentuan peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen.

Menurut Hasan, dengan penambahan tersebut, maka total emiten yang memenuhi ketentuan batas minimum free float 15 persen bisa mencapai kisaran 70-75 persen total Perusahaan Tercatat, dari posisi saat ini yang berada di 60-an persen dari total emiten saham yang berada di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Jadi dari existing plus tambahan itu nanti, kita akan melihat kemungkinan ada sekitar 70-75 persen emiten yang sudah (memenuhi batas minimum free float 15 persen). Di akhir tahun pertama, kami harapkan sudah mencapai angka minimum 15 persen dan bertahap sampai tahun ketiga nanti,” kata Hasan dalam acara Market Outlook 2026 di Gedung BEI Jakarta, Selasa 3 Maret 2026.

Hasan menyatakan, saat ini sudah terdapat 60 persen dari total emiten di BEI yang sudah memenuhi batas minimum free float 15 persen. “Jadi ada peningkatan yang kami harapkan sekitar 10-15 persen bertambah,” ucap Hasan.

Dia menjelaskan, mekanisme teknis peningkatan free float dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen menuju 15 persen, termasuk strategi pentahapan dan exit policy, akan diatur dalam perubahan Peraturan I-A yang tengah diproses BEI.

Proses tersebut sudah melalui tahapan meaningful participation dengan melibatkan masukan dan saran publik dan saat ini masih dalam pembahasan internal BEI sebelum diajukan kepada OJK untuk difinalisasi.

Lebih lanjut Hasan menegaskan, OJK akan menyegerakan finalisasi aturan tersebut dan mendorong penerbitan Peraturan I-A yang baru.

Secara prinsip, regulator dan pemangku kepentingan pasar sepakat untuk meningkatkan besaran free float minimum menjadi 15 persen secara bertahap dengan memperhatikan kapasitas dan daya serap pasar.

Dalam implementasinya, OJK berencana menggandeng Asosiasi Emiten Indonesia dari sisi emiten, serta komunitas investor dan Perusahaan Efek untuk mengukur kesiapan pasar.

Pengukuran ini dilakukan sejak awal guna memastikan peningkatan free float tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap market.

Hasan mengungkapkan akan terdapat milestone atau target pencapaian pada tahun pertama, kedua dan ketiga. Pada tahun pertama, OJK memperkirakan secara total jumlah emiten yang dapat didorong memenuhi batas minimum 15 persen bisa mencapai sekitar 75 persen dari seluruh Perusahaan Tercatat.

Sementara itu, dengan mempertimbangkan kondisi existing dan tambahan emiten yang akan menyesuaikan, pada akhir tahun pertama diharapkan sekitar 70-75 persen emiten telah memenuhi ketentuan tersebut.

Dia menegaskan, jika dalam ketentuan ditetapkan batas waktu maksimal tiga tahun, akan tetap dilakukan evaluasi melalui exit policy.

Emiten yang secara umum tidak memungkinkan untuk memenuhi ketentuan dapat memilih opsi keluar sesuai peraturan yang berlaku dan akan difasilitasi.

Sebaliknya, bagi emiten yang telah menunjukkan upaya terbaik namun masih memerlukan waktu tambahan, OJK akan melakukan evaluasi secara case by case.

Check Also

Ada 35 Ribu Loker Untuk Koperasi Dan Kampung Nelayan Merah Putih. Status Pegawai BUMN

MarketNews.id— Pemerintah resmi membuka proses rekrutmen melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) bagi 35.476 orang, yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *