MarketNews.id-Radar Bursa Efek Indonesia (BEI), kembali beraksi atas terjadinya kenaikan atau lonjakan harga diluar kebiasaan. Reaksi BEI berupa penyematan status Unusual Market Activity (UMA) .
BEI menegaskan Status UMA tidak otomatis terjadi pelanggaran. Namun pola transaksi ke enam saham ini terus dipantau oleh BEI. Dan investorpun diimbau memperhatikan ,konfirmasi emiten, kinerja, aksi korporasi, dan resiko sebelum berinvestasi.
BEI, menetapkan status UMA pada saham PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE), PT Inocycle Technology Group Tbk (INOV), PT Inter-Delta Tbk (INTD), PT Idea Indonesia Akademi Tbk (IDEA), PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) dan PT Ever Shine Tex Tbk (ESTI).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan, penetapan status UMA ini karena terdapat peningkatan harga di luar kebiasaan. Meski begitu tidak serta merta emiten tersebut melakukan tindakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis Yulianto dalam keterbukaan informasi publik BEI, Senin (19/1).
BEI mengimbau investor untuk melakukan beberapa upaya sebagai berikut :
- Memperhatikan tanggapan emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa;
- Mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten;
- Mengkaji ulang rencana aksi korporasi yang belum disetujui RUPS ;
- Mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko sebelum membuat keputusan investasi.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal