Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / DCII Dan MFIN Masuk Papan Pemantauan Khusus (PPK) Mulai Besok

DCII Dan MFIN Masuk Papan Pemantauan Khusus (PPK) Mulai Besok

MarketNews.id-Bursa Efek Indonesia (BEI), memindahkan pencatatan saham DCI Indonesia (DCII) ke papan pemantauan khusus (PPK) dari papan pengembangan sejak perdagangan sesi I tanggal 6 Agustus 2025.

BEI memindahkan saham perusahaan teknologi milik Otto Toto Sugiri ini ke PPK karena kriteria no 10 atau mengalami penghentian sementara atau suspend lebih 1 hari perdagangan bursa.

DCII telah mengalami suspend sejak tanggal 24 Juli 2025 karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Untuk itu BEI mencabut status suspend di pasar reguler dan tunai mulai sesi 1 tanggal 6 Agustus 2025.

Selain DCII, BEI juga mengiring MFIN ke PPK sejak sesi I tanggal 6 Agustus 2025.MFIN pun senasib dengan DCII masuk PPK karena mengalami suspend lebih dari 1 hari bursa.

Namun MFIN disuspen sejak tanggal 18 Juli 2025 karena penurunan harga secara kumulatif yang signifikan.

Sebaliknya, ARCI kembali tercatat di papan pengembangan setelah berada di PPK selama 7 hari bursa. Sampai saat ini, BEI mencatatkan 186 saham berada di PPK.  

Abdul Segara

Check Also

Link Net (LINK) Alami Kerugian Di Semester I 2025 Sebesar Rp691, 69 Miliar, Naik 145 Persen

MarketNews.id-Link Net (LINK), membukukan kenaikan pendapatan 47,1 persen secara tahunan menjadi Rp1,576 triliun pada akhir …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *