Home / Korporasi / BUMN / PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Pastikan Akan Divestasi Sahamnya Se banyak 14 Persen. Pemerintah Siap Serap?

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Pastikan Akan Divestasi Sahamnya Se banyak 14 Persen. Pemerintah Siap Serap?

MarketNews.id Negosiasi divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih berjalan alot. Negosiasi yang telah dilakukan beberapa tahun lalu, baru menghasilkan kepastian jumlah saham yang akan di divestasikan sebanyak 14 persen.

Sedangkan di harga berapa saham akan di lepas, belum ada yang tahu. Pemerintah terkesan dalam posisi tertekan lantaran pihak INCO pernah menawarkan melepas 20 persen sahamnya kepada pemerintah. Tapi Pemerintah tidak merespon tawaran tsb.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Arifin Tasrif melaporkan bahwa, divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bakal sebesar 14 persen kepada Holding Industri Pertambangan MIND ID.

“Sudah diputuskan, jadi yang dilepas oleh Vale adalah 14 persen, grup ya. Jadi, dengan itu, MIND ID bisa 34 persen dan itu mayoritas di antara yang lain,” kata Arifin di Gedung Kementerian ESDM , Jakarta, Jumat 10 Nopember 2023.

Sementara itu soal kesepakatan harga divestasi Vale Indonesia kepada MIND ID, ia mengatakan hal tersebut masih dalam tahap pembicaraan.
“Itu lagi ngomong berdua, yang penting harganya harus  special price  buat kita,” kata Menteri ESDM dikutip dari  Antara .

Arifin juga mengungkapkan bahwa pada 1990, Vale Indonesia sebenarnya telah menawarkan 20 persen sahamnya kepada pemerintah, namun saat itu tidak diambil.

“Karena kalau itu 20 persennya dulu kan sudah ditawarkan tahun 1990 karena tidak diambil maka itu berdasarkan Undang-Undang OJK, sudah masuk ke dalam negeri,” ucap Arifin.

Pada 1990, Vale Indonesia melepaskan 20 persen sahamnya melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menjadi perusahaan terbuka. Pemerintah mengakui saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia merupakan pemenuhan divestasi kepada peserta Indonesia.

Sebelumnya, Arifin mengatakan, pada dasarnya Vale Indonesia hanya perlu melakukan divestasi sebesar 11 persen saham untuk memenuhi syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus ( IUPK ), yakni minimal 51 persen saham kepada investor nasional atau pemerintah.

“Saham yang sudah didivestasi Vale sudah 40 persen, 20 persen diambil BUMN , 20 persen publik. Ke publik karena dulu ditawarkan Vale untuk diambil BUMN tetapi waktu itu BUMN tidak respons dan waktu itu belum ada MIND ID. Untuk itu, pemerintah secara resmi menyampaikan ke Vale bahwa sebagai pengalihannya harus di-go public-kan dalam negeri, sekarang masih ada sisa 11 persen,” ujar Arifin saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79 persen. Berikutnya, MIND ID dengan kepemilikan 20 persen, dan Sumitomo Metal Mining sebesar 15,03 persen.
Sedangkan, kepemilikan publik pada Vale sebesar 21,18 persen.

Check Also

DCI Indonesia (DCII) Catatkan Laba Bersih Rp 418,84 Miliar Di Kuartal I 2025 Naik 194 Persen Dibanding 2024

MarketNews.id- DCI Indonesia (DCII), membukukan kenaikan pendapatan 118,3 persen secara tahunan menjadi Rp773,55 miliar pada …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *