MarketNews.id Lazimnya, pemegang saham utama selalu mengambil haknya dalam penawaran terbatas atau rights issue yang diselenggarakan. Atau, bila tidak mengambil haknya, biasanya menyiapkan pembeli siaga bila ada pemegang saham yang tidak menggunakan haknya.
PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) yang Desember lalu menggelar pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II atau Rights issue, ternyata pemegang saham utama Equity development tidak ikut eksekusi haknya hingga terdilusikan jadi tinggal 34 persen dari sebelumnya sebesar 50,61 persen. Perubahan pemegang saham utama ini tentunya akan berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap keseriusan pemegang saham lama terhadap bisnis BGTG.
Kepemilikan para pemegang saham utama di PT Bank Ganesha Tbk (BGTG) mengalami dilusi pasca pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II atau rights issue yang seluruh prosesnya tuntas pada Desember lalu.
Berdasarkan laporan Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom yang dirilis situs BEI, Senin 9 Januari 2023 kepemilikan 8,33 miliar lembar saham oleh PT Equity Development yang semula setara 50,61% terdilusi menjadi 34%. Lalu 1,38 miliar lembar milik UOB Kay Hian Pte Ltd kini setara 5,79% dari sebelumnya 8,43%. Juga 2,4 miliar lembar milik Equity Global International terdilusi dari 14,67% menjadi 10,01%.
Sebaliknya, kepemilikan publik yang semula sebanyak 4,34 miliar lembar (26,39%) membengkak menjadi 11,84 miliar lembar (49,42%), setelah saham rights issue terserap.
Sebagaimana diberitakan, BGTG melaksanakan rights issue sebanyak-banyaknya 7.500.000.000 saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp100 per saham baru dan harga pelaksanaan Rp120 per saham atau sebanyak-banyaknya 45,53% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah pelaksanaan PMHMETD II. Dana yang akan diraup perusahaan dari right issue ini mencapai Rp900 miliar.
Setelah dikurangi dengan biaya emisi, dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan untuk pengembangan usaha perseroan melalui pemberian kredit, termasuk pemberian kredit dengan layanan digital. Bilamana dana tersebut belum dapat disalurkan akan ditempatkan pada instrumen Bank Indonesia atau Surat Berharga Negara (SBN).
Berdasarkan surat pernyataan tanggal 26 September 2022, PT Equity Development Investment Tbk selaku pemegang saham utama perseroan dengan kepemilikan 50,61% menyatakan tidak akan melaksanakan haknya dan tidak akan mengalihkan kepada pihak manapun.
Pemegang saham yang tidak mengambil bagian atas rights issue yang menjadi haknya akan terkena dilusi kepemilikan sebesar maksimum 31,29%