Marketnews.id Sepanjang tahun 2021 lalu PT PP (Persero) Tbk berhasil meningkatkan laba bersih yang diperoleh hingga 62 persen dibanding tahun 2020. Peningkatan laba diantaranya didukung oleh meningkatnya pendapatan perseroan hingga Rp 1 triliun. Sayangnya, perseroan belum dapat menekan beban pokok pendapatan yang naik satu triliun. Sementara total liabilitas perseroan ikut naik jadi Rp 41,24 triliun.
Sepanjang 2021, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) membukukan laba bersih senilai Rp265,98 miliar atau 62,13 persen dibanding setahun sebelumnya yang hanya senilai Rp164,05 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan PTPP yang dipublikasi di Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022 pertumbuhan laba bersih tersebut ditopang oleh peningkatan jumlah pendapatan usaha menjadi Rp16,76 triliun dari Rp15,83 triliun di 2020.
Seiring dengan peningkatan pendapatan, PTPP mencatatkan kenaikan jumlah beban pokok pendapatan di 2021 menjadi Rp14,59 triliun dari Rp13,59 triliun pada 2020. Sehingga, laba bruto PTPP di sepanjang tahun lalu menjadi Rp2,17 triliun.
Sementara itu, jumlah laba sebelum pajak penghasilan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2021 tercatat sebesar Rp377,03 miliar atau lebih besar dibanding periode yang sama di 2020 senilai Rp335,26 miliar.
Dengan jumlah beban pajak penghasilan (neto) untuk Tahun Buku 2021 yang sebesar Rp15,61 miliar, maka laba tahun berjalan yang dicatatkan PTPP menjadi sebesar Rp361,42 miliar. Sedangkan, besaran laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk di 2021 adalah sebesar Rp265,98 miliar.
Per 31 Desember 2021, total liabilitas PT PT tercatat melonjak menjadi Rp41,24 triliun dari Rp39,5 triliun pada 31 Desember 2020. Sedangkan, total ekuitas per akhir Desember 2021 senilai Rp14,33 triliun atau lebih besar dibanding per akhir Desember 2020 yang hanya senilai Rp13,91 triliun.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal