Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / BEI Kembali Suspensi Saham PT Solusi Tunas Pratama ( SUPR) Dan Pantau Saham PANI

BEI Kembali Suspensi Saham PT Solusi Tunas Pratama ( SUPR) Dan Pantau Saham PANI

Marketnews.id “Alarm” PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali bereaksi atas terjadinya pergerakan harga saham yang diluar kewajaran. BEI kembali menghentikan sementara perdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) akibat terjadinya peningkatan harga komulatif yang signifikan.

Sementara itu,. BEI pun memantau pergerakan harga saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) dalam pengawasan karena harga saham perusahaan ini mengalami peningkatan harga yang tidak wajar (UMA).

Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk kembali melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) dan memasukkan saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) dalam pengawasan, karena kedua saham ini mengalami kenaikan harga secara tidak wajar (UMA).


“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham SUPR, maka BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan SUPR,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dalam Pengumuman Bursa yang dikutip Kamis, 24 Pebruari 2022.


Menurut Lidia, pemberian sanksi suspensi terhadap perdagangan SUPR tersebut berlaku di pasar regular dan pasar tunai mulai Sesi I perdagangan Kamis, 24 Pebruari 2022 sampai pengumuman lebih lanjut dari Bursa.


“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh SUPR,” ucap Lidia.


Sebelumnya, BEI sempat memberikan sanksi suspensi terhadap SUPR mulai perdagangan Senin, 21 Februari 2022, meski sehari kemudian sanksi penghentian sementara tersebut dicabut BEI.


Sementara itu, pada hari ini BEI juga mengumumkan pencabutan sanksi suspensi terhadap perdagangan saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP), sehingga saham emiten ini bisa kembali diperdagangkan di pasar regular dan pasar tunai sejak Sesi I perdagangan Kamis, 24 Februari 2022.


Selain itu, Lidia menginformasikan bahwa pergerakan saham PANI telah mengalami peningkatan harga yang berada di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).

Namun, pengumuman UMA ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.


Informasi terakhir mengenai PANI adalah informasi pada 17 Februari 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan rencana transaksi material di atas 50 persen ekuitas dan laporan informasi atau fakta material pembelian atau penjualan saham perusahaan yang nilainya material.


“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham PANI tersebut, perlu kami sampaikan bahwa saat ini Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham PANI,” ujar Lidia.


Lebih lanjut Lidia mengatakan, BEI berharap agar para investor memperhatikan jawaban dari PANI atas permintaan konfirmasi dari Bursa, serta perlu mencermati kinerja perusahaan ini dalam setiap keterbukaan informasinya.


Selain itu, para investor juga diharapkan untuk kembali mengaji rencana corporate action emiten tersebut, apabila rencananya itu belum mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ).


Lidia menambahkan, para investor juga perlu untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan untuk berinvestasi pada saham PANI.

Check Also

Presiden Prabowo Fokus Pulihkan Tiga Provinsi Terdampak Bencana, Kerahkan Seluruh Kekuatan

MarketNews.id- Presiden RI Prabowo Subianto kini memfokuskan pemerintahannya untuk mengatasi dampak bencana banjir dan longsor …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *