Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Akibat Larangan Ekspor Batubara di Januari 2022, PT Bayan Resources Tbk Kehilangan Pendapatan Rp 2,34 Triliun

Akibat Larangan Ekspor Batubara di Januari 2022, PT Bayan Resources Tbk Kehilangan Pendapatan Rp 2,34 Triliun

Marketnews.id PT Bayan Resources Tbk emiten penambang Batubara melaporkan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dampak dari pelarangan ekspor batubara, perseroan dan anak anak usahanya mengalami kerugian sekitar Rp 68,64 miliar atas demurage atau kerugian yang dialami oleh kapal yang diakibatkan oleh keterlambatan waktu pelayanan kapal yang terkait dengan kualitas pelayanan jasa kepelabuhan.

Emiten penambang batubara PT Bayan Resources Tbk (BYAN) dan anak-anak usahanya kehilangan pendapatan kurang lebih sebesar US$ 164 juta atau sekitar Rp 2,34 triliun (asumsi kurs Rp 14.300/US$) selama bulan Januari 2022.


Selain itu, perseroan dan anak-anak usahanya juga mengalami kerugian sekitar US$ 4,8 juta atau sekitar Rp 68,64 miliar atas  demurrage . Hal itu disampaikan BYAN dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti dikutip Jumat, 18 Pebruari 2022.


Adapun  demurrage adalah kerugian yang dialami oleh kapal yang diakibatkan oleh keterlambatan waktu pelayanan kapal yang terkait dengan kualitas pelayanan jasa kepelabuhanan.


Pada 15 Februari 2022, Perseroan menyatakan pengakhiran keadaan kahar pada perseroan dan anak-anak usahanya yakni PT Bara Tabang, PT Fajar Sakti Prima, PT Firman KetaunPerkasa, PT Teguh Sinarabadi, PT Wahana BaratamaMining.


Sebelumnya,BYAN dan lima anak usahanya tersebut pada 13 Januari 2022 telah mengirimkan pemberitahuan keadaan kahar kepada para pembeli batu baranya.


Hal itu sehubungan dengan adanya kebijakan larangan ekspor batubara sejak tanggal 1 Januari hingga 31 Januari 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM .


Adapun pengakhiran keadaan kahar tersebut dapat dilakukan karena Kementerian ESDM telah mengeluarkan pencabutan larangan ekspor tersebut dan telah dilakukan negosiasi jadwal pengiriman yang baru antara Perseroan dan anak-anak usahanya tersebut, dengan para pembelinya.


“Perseroan dan anak-anak usahanya tersebut dapat kembali memenuhi kewajiban pengiriman batubaranya sesuai dengan kontraknya,” ungkap manajemen BYAN.

Check Also

Presiden Prabowo Fokus Pulihkan Tiga Provinsi Terdampak Bencana, Kerahkan Seluruh Kekuatan

MarketNews.id- Presiden RI Prabowo Subianto kini memfokuskan pemerintahannya untuk mengatasi dampak bencana banjir dan longsor …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *