MarketNews.id-Otoritas Jasa Keuangan(OJK), terlihat kian memperketat saringan pemberian pernyataan efektif penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO). Beberapa perusahaan yang coba mengincar dana investor melalui IPO tidak mendapatkan pernyataan pre efektif maupun efektif penawaran saham. Menurut sumber Redaksi, Asuransi Digital Bersama salah satu perusahaan yang tidak mendapatkan …
Read More »