MarketNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selaku pengawas industri pasar modal telah menjatuhkan sanksi administrasi dan perintah tertulis kepada Surya Biru Murni Acetylene (SBMA). Pasalnya, emiten perdagangan bahan kimi anorganik dan gas dengan penerima manfaat akhir Effendi itu kedapatan melanggar peraturan di bidang pasar modal dengan kategori ringan. Hal itu terungkap dari …
Read More »