MarketNews.id-Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI menghentikan kegiatan Ahmad Rafif Raya yang terindikasi melanggar ketentuan Pasal 237 Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Menurut Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto bahwa pemengaruh tersebut telah melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat …
Read More »Home / Tag Archives: Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Atau Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Ahmad Raffi Raya Serta Lanjutkan Proses Hukum