MarketNews.id Buat perusahaan publik, bila sudah meraih laba, diwajibkan untuk memberikan keuntungan buat pemegang sahamnya. Kecuali perusahaan membutuhkan laba tersebut buat kembangkan usaha. Maka, perusahaan menyisihkan laba buat pemegang saham lewat keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Laba yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen dibagikan secara …
Read More »