Marketnews.id Pemerintah memberi stimulus baru buat para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), dengan memperkenalkan pengaturan baru mengenai besarnya bagian peredaran bruto yang tidak kena pajak dalam satu tahun pajak sebesar Rp 500 juta sebagai insentif tambah bagi wajib pajak pribadi yang dikenai PPh Final. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan …
Read More »