MarketNews.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha lantaran tidak memenuhi Rasio Solvabilitas (RBC). Perusahaan asuransi jiwa ini juga tidak mampu menutup selisih kewajiban dan aset baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali maupun mengundang investor baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan …
Read More »Home / Tag Archives: OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Atas Beberapa Pelanggaran Aturan.