MarketNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK), belum merestui Henry Kurniawan Latief selaku pengendali Minna Padi Investama Sekuritas (PADI). Sekretaris Perusahaan PADI, Martha Susanti mengingatkan, bahwa Henry merupakan salah satu pendiri perseroan dengan porsi kepemilikan 0,23 persen dari total saham PADI saat ini namanya telah diajukan sebagai pengendali. “ Belum dapat persetujuan apapun …
Read More »Home / Tag Archives: Hendry Kurniawan Latief Pernah Kena Sanksi Administratif OJK Berupa Denda Rp100 Juta.