MarketNews.id-OJK terbitkan aturan terbaru soal pelaporan transaksi Pinjol lewat POJK Nomor 8 Tahun 2026 yang memperketat pelaporan transaksi yang dilakukan perusahaan Pinjol. Penyelenggara wajib melaporkan secara lengkap, akurat dan tepat waktu serta memperkuat tata kelola. Dengan aturan baru ini, data nasabah dilindungi dengan ketat. Dan bila dilanggar oleh penyelenggara akan …
Read More »
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal