MarketNews,id- Bursa Efek Indonesia (BEI), memutuskan menghapus 10 efek dari papan perdagangan sejak 21 Juli 2025. 10 saham itu terdiri dari 8 saham biasa dan 2 saham preferen. Kebijakan itu diambil karena 10 efek tersebut telah mengalami penghentian sementara atau suspend perdagangan saham selama lebih dari 24 bulan. BEI …
Read More »Home / Tag Archives: Delisting 10 Emiten Atas Dasar Perusahaan Sudah Tidak Memenuhi Syarat Sebagai Perusahaan Tercatat