Marketnews.id- Bursa Efek Indonesia (BEI) mendenda Rp50 juta dan peringat tertulis II kepada 77 emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan audit tahun 2023. Jelasnya, 77 emiten tersebut sampai dengan 30 Mei 2024 belum juga mengumumkan kinerja keuangan sepanjang tahun 2023 kepada BEI, OJK dan investornya. Sehingga 77 emiten itu melanggar …
Read More »Home / Tag Archives: Bursa Efek Indonesia (BEI) Beri Peringatan Tertulis II Buat 77 Emiten Terlambat Sampaikan Laporan Keuangan Audit Tahun 2023