MarketNews.id Keluarnya Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon sebagai aturan teknis dari POJK Nomor 14 Tahun 2023, langsung direspon positif oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi telah menyampaikan permohonan sebagai penyelenggara bursa karbon kepada …
Read More »Home / Tag Archives: BEI Siap Menjadi Penyelengga Bursa Karbon Indonesia Dengan Mengajukan Diri Ke OJK Satu Hari Setelah Surat Edaran OJK Keluar
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal