MarketNews.id Mulai hari ini 12 Juni 2023, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai memberlakukan papan perdagangan khusus buat emiten yang harga sahamnya Rp50 ke bawah. Papan pemantauan khusus ini adalah, papan pencatatan yang merupakan pengembangan lanjutan dari Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus yang telah diimplimentasikan sejak 19 Juli …
Read More »Home / Tag Archives: BEI Resmi Sediakan Papan Pencatatan Khusus Buat Emiten Yang Harga Saham Rp 50 dan Memiliki 9 Masalah Krusial