MarketNews.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi telah mengeluarkan izin usaha kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggaraan Bursa karbon di Indonesia. Lewat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJOK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang perdagangan Bursa karbon dan surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan …
Read More »