MarketNews.id-Ketentuan Free Float saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) minimal masih 7,5 persen di pegang oleh investor publik, masih berlaku hingga saat ini. Sayangnya, masih ada emiten yang belum memenuhi ketentuan free float 7,5 persen ini. Ketentuan ini rencananya akan ditingkatkan jadi sekitar 10 persen agar makna sebagai perusahaan publik …
Read More »
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal