MarketNews.id- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp15 miliar kepada TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. karena terlambat menyampaikan pemberitahuan akuisisi mayoritas saham PT Tokopedia. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Deswin Nur menegaskan bahwa sanksi tersebut sebagai amar putusan Perkara Nomor …
Read More »