MarketNews.id Otoritas Jasa Keuangan kembali tunjukkan tajinya dengan melakukan tindakan tegas terhadap PT Pan Arcadia Capital (PAC) lantaran perusahaan ini telah lakukan pelanggaran UU Pasar Modal. Tindakan berupa Denda Administratif dan sanksi buat manajer investasi berupa penghentian aktifitas dalam bisnis sejenis selama lima tahun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi …
Read More »