Marketnews.id- PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) akan mengirim dividen senilai Rp27,9 miliar kepada PT Multi Artha selaku pemegang 89,2 persen porsi saham emiten properti itu. Denganmu demikian pemilik manfaat akhir dari Multi Artha yakni Susanto Kusumo, Alexander Halim Kusuma, Richard Halim Kusuma, dan Hindarto Budiono akan menentukan penggunaan …
Read More »