MarketNews.id– PT Bursa Efek Indonesia (BEI), meluncurkan indeks baru yaitu Indeks IDX Commodity 20 (IDXCMDTY20) yang mulai dihitung dan didistribusikan pada Jumat 30 Oktober 2026. Indeks IDX Commodity 20 dapat menjadi acuan bagi investor dan manajer investasi dalam mengembangkan strategi investasi berbasis komoditas.
Indeks IDX Commodity 20 mengukur kinerja harga dari 20 saham Perusahaan Tercatat yang bergerak dalam kegiatan usaha penghasil komoditas ataupun perusahaan yang bergerak di rantai pasok industri komoditas, yang mencakup sektor energi, logam dan mineral, kimia, kehutanan, pertanian dan perkebunan, peternakan, serta industri pendukung rantai dan hilirisasi komoditas.
Pemilihan saham dalam indeks didasarkan pada likuiditas perdagangan dan kapitalisasi pasar free float yang tinggi.
Untuk menjadi konstituen indeks IDX Commodity 20, saham harus telah tercatat di Bursa selama minimal enam bulan, aktif diperdagangkan selama enam bulan terakhir serta memenuhi klasifikasi industri berbasis komoditas berdasarkan IDX Industrial Classification (IDXIC).
Saham yang masuk dalam daftar kepemilikan saham konsentrasi tinggi (High Shareholding Concentration/HSC), memiliki Notasi Khusus atau termasuk dalam Efek dalam Pemantauan Khusus selama enam bulan terakhir juga tidak memenuhi kriteria seleksi awal.
Dari saham yang memenuhi kriteria tersebut, BEI memilih 20 saham dengan peringkat tertinggi berdasarkan tiga faktor, yaitu nilai transaksi di pasar reguler selama enam bulan terakhir, frekuensi transaksi di pasar reguler selama enam bulan terakhir, serta kapitalisasi pasar free float selama enam bulan terakhir.
Penghitungan indeks IDX Commodity 20 menggunakan metode Capped Adjusted Free Float Market Capitalization Weighted, yaitu metode pembobotan berdasarkan kapitalisasi pasar yang disesuaikan berdasarkan rasio free float.
Untuk menjaga agar bobot setiap saham tidak terlalu dominan dalam indeks, BEI menetapkan batas bobot maksimum setiap saham sebesar 15 persen untuk setiap saham.
Penyesuaian bobot dilakukan pada saat evaluasi indeks. Indeks IDX Comodity 20 telah dihitung secara historis sejak hari dasarnya pada 1 September 2021 dengan nilai awal 100.
BEI melakukan evaluasi berkala indeks IDX Commodity 20 melalui evaluasi Mayor dan Evaluasi Minor. Evaluasi Mayor dilakukan pada akhir Februari dan Agustus untuk memilih kembali saham konstituen dan penyesuaian bobotnya dalam indeks.
Sementara itu, Evaluasi Minor dilakukan pada akhir Mei dan November untuk memperbarui faktor free float serta melakukan menyesuaikan kembali bobot saham. Hasil evaluasi indeks berlaku efektif pada Hari Bursa pertama bulan berikutnya.
Melalui IDX Commodity 20, BEI menyediakan acuan yang membantu investor memantau kinerja saham-saham perusahaan berbasis komoditas di pasar modal Indonesia.
Indeks ini dapat menjadi salah satu referensi bagi investor dalam mengidentifikasi peluang investasi pada perusahaan yang bergerak
di berbagai industri komoditas serta mendukung pengembangan strategi diversifikasi portofolio.
Selain itu, IDX Commodity 20 membuka peluang bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks maupun Exchange-Traded Fund (ETF), yang memungkinkan investor memperoleh eksposur terhadap saham-saham perusahaan berbasis komoditas melalui instrumen investasi yang terukur dan transparan.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal