MarketNews.id- Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti keberadaan daratan baru yang muncul di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau, di perairan Selat Sunda.
Setelah erupsi yang terjadi pada awal September 2026 lalu, Badan Geologi Kementerian ESDM mengungkap adanya daratan baru tersebut seluas 32,8 hektare.
Tak ayal, kemunculan daratan baru tersebut sempat memicu kebingungan dan spekulasi dengan kemunculan isu kelahiran ‘Cucu Krakatau’.
Atas fenomena ini, Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia, Daryono Perwira Sakti, memberikan analisis terkait isu kemunculan gununung api baru di perairan Selat Sunda.
Menurut Daryono, daratan tersebut bukan gunung api independen, melainkan sebuah endapan dari material vulkanik hasil erupsi.
“Faktanya, daratan ini bukanlah gunung api independen, melainkan akumulasi material vulkanik seperti abu, batuan, dan lava hasil erupsi Gunung Anak Krakatau yang mengendap di laut,” tulis Daryono dalam akun media sosialnya, pada Kamis, 24 September 2026.
“Proses penumpukan ini berlangsung bertahap seiring meningkatnya aktivitas gunung tersebut, hingga akhirnya endapan menyembul ke permukaan air,” tambahnya.
Ada di Antara Anak Krakatau dan Pulau Sertung
Daryono memastikan, terbentuknya daratan baru itu terjadi di antara Gunung Anak Krakatau dan Pulau Sertung. Hal tersebut dinilai telah dipengaruhi kombinasi faktor geologis dan oseanografis.
Terlebih, dasar laut di area kaldera purba sisa letusan 1883 tersebut tergolong dangkal, sehingga material erupsi lebih cepat menumpuk tinggi.
Akan Membesar atau Lenyap Kembali?
Terkait adanya kemungkinan daratan baru tersebut akan membesar, Daryono menyebut, kondisi itu sangat bergantung pada aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Apakah daratan ini bisa membesar atau justru lenyap kembali? Jawabannya sangat bergantung pada pertarungan antara aktivitas vulkanik dan erosi alam,” bebernya.
“Jika Gunung Anak Krakatau terus mengalami erupsi, pasokan material baru akan membuat daratan tersebut makin meluas,” imbuh Daryono.
Daryono juga menuturkan, ada pula kemungkinan apabila erupsi terhenti, hantaman gelombang dan abrasi laut dapat mengikis endapan pasir yang belum padat sehingga ‘daratan baru itu’ dapat tenggelam kembali.
Terlebih, longsoran bawah laut atau erupsi eksplosif besar juga bisa menghancurkan struktur muda endapan tersebut dalam waktu singkat.
Layak Disebut sebagai Gunung Api Baru?
Dalam penuturannya, Daryono memaparkan 3 syarat geologis suatu daratan bisa dikategorikan sebagai gunung api baru yang berdiri sendiri.
Pertama, daratan tersebut harus memiliki saluran magma mandiri yang terhubung langsung ke dapur magma melalui rekahan baru, terpisah dari kawah induknya.
Kedua, daratan itu wajib menghasilkan aktivitas erupsi magmatik sendiri dengan memuntahkan magma atau gas dari kawahnya, bukan sekadar menampung muntahan dari gunung tetangga.
Ketiga, harus terdapat struktur geologis serta deformasi sendiri, yaitu adanya aktivitas gempa vulkanik lokal atau pembengkakan tanah yang terpusat tepat di bawah daratan baru tersebut.
“Menghadapi fenomena ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu spekulatif yang beredar di media sosial,” jelas Daryono.
“Kemunculan daratan baru ini adalah proses sedimentasi vulkanik yang lumrah di kawasan gunung api aktif,” tandasnya.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal