MarketNews.id– Indonesia Creative Cities Network (ICCN), resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif melalui Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Ekonomi Kreatif.
Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Ruang Rapat Sidang, Aston Kartika, Jakarta Barat, pada Rabu 1 Juli 2026.
Kemitraan ini menjadi tonggak penting bagi ICCN dalam memperluas kontribusinya terhadap pengembangan sumber daya manusia ekonomi kreatif di Indonesia.
Melalui sinergi ini, ICCN bersama Kementerian Ekonomi Kreatif akan mengembangkan berbagai program peningkatan kapasitas, pendidikan, pelatihan, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif yang melibatkan jejaring kota dan kabupaten kreatif di seluruh Indonesia.
Delegasi ICCN yang hadir dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Harian ICCN, Vicky Arief H., didampingi Sekretaris Eksekutif Mario Devys, Komite Eksekutif Dwinita Larasati, Deputi 4 Talenta, Pendidikan dan Pengembangan Manusia Made Artana, Direktur Akademi Kepemimpinan Kreatif Yolanda Puspa Febiola, Direktur Ekosistem Kreativitas Perkotaan Abi Sutanrai, Direktur Investasi Kreatif & Pengembangan Ekosistem Bisnis Miftah Faridh, Sekretaris Korda DKI Jakarta Gian Rimba Nugraha, Wakil Sekretaris Korda DKI Jakarta Fahreza Anugrah Putra, Wakil Sekretaris Korda Jawa Timur Berdit Zanzabela
Ketua Harian ICCN, Vicky Arief H., menegaskan bahwa pengembangan ekonomi kreatif hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antarpemangku kepentingan.
“ICCN percaya bahwa kekuatan ekonomi kreatif Indonesia lahir dari kolaborasi. Melalui kemitraan ini, kami ingin memperluas akses pengembangan kapasitas bagi para pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah, sekaligus memperkuat ekosistem kota dan kabupaten kreatif agar mampu melahirkan talenta-talenta unggul yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global,” ujar Vicky.
Kerja sama ini juga mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap peran ICCN sebagai jejaring nasional yang selama ini aktif mendorong pengembangan kota dan kabupaten kreatif melalui pendekatan kolaboratif berbasis komunitas, inovasi, dan pemberdayaan talenta lokal.
Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati, menegaskan bahwa ekonomi kreatif sangat bertumpu pada kemampuan individu dalam melahirkan gagasan, inovasi, dan karya bernilai tambah. Peningkatan kualitas SDM menjadi kunci mutlak dalam memenangkan persaingan di sektor ekonomi kreatif.
“Semakin tinggi kapasitas pelaku ekonomi kreatif dalam beradaptasi dan berinovasi, semakin besar peluang terciptanya produk serta karya kreatif yang mampu bersaing di kancah nasional maupun global,” ujar Dessy.
Lebih lanjut, Dessy menekankan bahwa pengembangan SDM memerlukan kolaborasi lintas sektor. Sinergi antara pemerintah, pelaku industri, komunitas, serta jejaring kreatif daerah merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
“Kami menyambut baik kerja sama antara Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif dengan ICCN. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas akses pembelajaran dan meningkatkan kapasitas SDM ekonomi kreatif sesuai dengan kebutuhan daerah serta perkembangan industri,” tutur Dessy.
Melalui kolaborasi ini, ICCN berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia ekonomi kreatif, memperluas jejaring kolaborasi lintas sektor, serta menghadirkan program-program yang berdampak nyata bagi pertumbuhan ekosistem ekonomi kreatif di berbagai daerah.
Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat lahirnya talenta kreatif Indonesia yang inovatif, adaptif, dan berdaya saing global, sekaligus memperkuat posisi ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak utama pembangunan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif, R. Adi Mukhtar Rivai, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan ‘program payung’ pengembangan SDM.
“Dalam pengembangan kapasitas SDM Ekraf, perlu disusun sebuah program payung yang dapat menciptakan bahasa bisnis yang sama antara birokrasi, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan hexahelix ekonomi kreatif,” kata Adi.
Ruang lingkup kolaborasi ini mencakup pemetaan SDM, pertukaran data dan informasi, fasilitasi akses teknologi, penyusunan materi pembelajaran, hingga penguatan jejaring ekosistem kreatif.
ICCN merupakan jejaring Kota dan Kabupaten Kreatif Indonesia yang berkomitmen mendorong pembangunan kota kreatif melalui prinsip inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Saat ini, ICCN telah merangkul lebih dari 254 inisiatif Kota dan Kabupaten Kreatif di seluruh Indonesia sebagai ruang kolaborasi lintas sektor dalam mendorong inovasi serta dampak sosial, ekonomi, dan budaya.
“Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah awal untuk menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi pelaku ekonomi kreatif. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memperkuat jejaring pengembangan SDM ekonomi kreatif serta menghadirkan program yang sesuai dengan kebutuhan pelaku kreatif di berbagai daerah,” harap Adi.
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal