MarketNews.id-PT Bursa Efek Indonesia (BEI), telah menetapkan status UMA dan melakukan suspensi setelah saham PT Multikarya Asia Pasifik Raya (MKAP) naik tajam dari Rp344 menjadi Rp685 dan akhirnya dibuka kembali.
Sementara MKAP menegaskan volatilitas murni mekanisme pasar yang didukung faktor eksternal (ketegangan geopolitik) dan kebijakan domestik.
Saham PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP) menjadi sorotan Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah mengalami lonjakan harga di awal Januari 2026 dan berujung pada sanksi suspensi atas perdagangan saham perseroan.
Berdasarkan keterangan resmi MKAP dalam Materi Public Expose Insidentil 2026, volatilitas harga saham perseroan disebabkan kombinasi pertumbuhan fundamental perusahaan, peningkatan optimisme investor domestik maupun asing terhadap iklim investasi migas di 2026.
Hari ini (19/1), MKAP diagendakan menggelar Public Expose Insidentil atas permintaan dari BEI. Pada penutupan Sesi I perdagangan hari ini, saham MKAP berada di level 640 atau melemah 2,29 persen. Namun dalam sebulan sudah meroket 84,97 persen dan selama tiga bulan melesat 82,86 persen.
Lebih lanjut manajemen MKAP menyampaikan, terjadinya volatilitas harga saham perseroan juga dikarenakan kenaikan harga komoditas akibat tensi geopolitik, meningkatnya ketidakpastian pasokan (supuply shock) dan adanya peningkatan ketegangan geopolitik dan military build-up.
Emiten di bawah kendali PT International Sawo Resources itu menegaskan, bahwa sejauh ini seluruh informasi material sudah disampaikan kepada publik sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pergerakan harga saham sepenuhnya merupakan mekanisme pasar.
Dalam keterangan MKAP, saham perseroan tercatat melonjak dari 344 hingga menyentuh 685 pada awal Januari 2026. Kenaikan tajam ini membuat BEI menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) pada 9 Januari 2026.
Selanjutnya terkena sanksi suspensi perdagangan saham pada 13 Januari 2026 dan kembali dibuka mulai Sesi I perdagangan 14 Januari 2026.
Manajemen MKAP menegaskan, pergerakan harga saham sepenuhnya merupakan hasil dari dinamika permintaan dan penawaran di pasar.
Perseroan juga menyatakan telah melakukan koordinasi aktif dengan BEI, serta menyelenggarakan Public Expose Insidentil sebagai bentuk pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi.
Lebih lanjut manajemen menambahkan, lonjakan harga saham juga tidak terlepas dari persepsi positif pasar terhadap prospek sektor minyak dan gas, baik dari sisi global maupun domestik.
Dari sisi eksternal, peningkatan ketegangan geopolitik di Venezuela dan Iran memicu kekhawatiran terhadap pasokan energi global yang berpotensi menimbulkan supply shock.
Dengan demikian, kondisi itu mendorong sentimen energy security, sehingga banyak negara kembali memprioritaskan ketahanan energi nasional. Dampaknya, harga minyak dan gas dunia dilaporkan mengalami lonjakan lebih dari 5 persen dalam waktu singkat.
Pada sisi domestik, kebijakan strategis pemerintah Indonesia juga menjadi katalis penting bagi optimisme pasar.
Pemerintah menargetkan lifting minyak dan gas pada 2026 sebesar 610 ribu barel per hari, dengan ambisi meningkat hingga 1 juta barel per hari pada 2030, serta menyiapkan target investasi sebesar USD16 miliar untuk mengejar produksi nasional.
Selain itu, terdapat sinyal kuat bahwa revisi Undang-Undang Migas akan segera dibahas di awal 2026, sehingga diharapkan dapat memperbaiki iklim investasi sektor energi.
Pemerintah juga memperkuat program Tingkat Komponen Dalam Negeri ( TKDN ) di industri migas sebagai pilar kedaulatan energi dan pengungkit efek berganda ekonomi nasional, sekaligus menciptakan barrier to entry bagi pemain asing.
M Rizki A
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal