Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Perusahaan Hapsoro Terus Koleksi Saham Bernoktasi Khusus

Perusahaan Hapsoro Terus Koleksi Saham Bernoktasi Khusus

MarketNews.id- Perusahaan milik Hapsoro, kian rajin mengoleksi emiten emiten terbilang ‘Antik’ ditandai dengan notaksi khusus.

Terbaru,  Basis Utama Prima perusahana yang 99,9 persen sahamnya dikuasai Hapsoro melaporkan telah membeli 196,446 juta lembar atau 16,24 persen dari total saham Pakuan (UANG) dari sebelumnya nihil.

Direktur Basis Utama Prima, Satrio mengumumkan bahwa perseroan membeli UANG seharga Rp467 per lembar pada tanggal 3 September 2025. Sehingga total nilai transaksi pembelian Rp91,7 miliar.

“Tujuan transaksi sebagai penyelarasan portofolio dan pembelian dalam jumlah besar sesuai dengan kesepakatan  jual beli para pihak,” tulis Satrio dalam keterangan resmi dikutip Jumat 5 September 2025.

Namun dia menegaskan, tidak menjadi pengendali pada perusahaan properti yang sahamnya mendapat notasi khusus X karena masuk Papan Pemantauan Khusus (PPK) sejak tanggal 28 Agustus 2025 setelah disuspend lebih dari satu hari perdagangan bursa.

Seperti diketahui. BEI mensuspend UANG sejak tanggal 21 Agustus sampai 28 Agustus 2025 karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Buktinya, UANG melonjak 287 persen dalam 1 bulan bursa. Dalam kurun itu UANG bergerak dari level terendah 194 per lembar hingga level tertinggi pada 775 per helai.

Selain UANG, Perusahaan Hapsoro lainnya yakni Sentosa Bersama Mitra (SBM) telah memiliki 5,7 persen saham PADI, perusahaan sekuritas juga masuk PPK  karena mendapat  notasi khusus kriteria 1.

Tak puas dengan kepemilikan 5,7 persen pada PADI, SBM akan melakukan penawaran tender sukarela atas 5 persen saham perusahaan yang tengah mencari pengendali baru karena pengendalinya berstatus pailit.

Namun demikian, perusahaan Hapsoro tercatat sebagai pengendali pada emiten bersih dari notasi khusus saat ini seperti RAJA, RATU, MINA,dan BUVA.

Disamping itu, perusahaan Hapsoro tercatat memegang 11,3 persen saham CBRE melalui Republik Capital Indonesia.

Abdul Segara

Check Also

“Hantu” Saham Masih Berkeliaran, SIPF Jamin Mekanisme Perlindungan Investor Telah Tersedia

MarketNews.id- Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF), menegaskan komitmennya untuk menjaga sekaligus memperkuat perlindungan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *