MarketNews.id- Merdeka Battery Materials (MBMA), perusahaan tambang nikel milik Winato Kartono akan menyalurkan dana pembiayaan senilai Rp1,777 triliun kepada anak usaha, Merdeka Tsinghan Indonesia (MTI). Rencana itu tertuang dalam perjanjian akad mudharabah antara perseroan dan MTI pada tanggal 28 Agustus 2025.
Selanjutnya, MTI akan menggunakan dana pinjaman itu untuk membayar sebagian pokok pinjaman yang telah digunakan sebagai belanja modal, biaya konstruksi, dan biaya operasional proyek.
Manajemen MBMA menilai rencana transaksi ini akan menekan biaya atau lebih efisien. Sehingga akan memberikan dampak positif pada perseroan dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham.
Sebelumnya, MBMA menerbitkan dua surat utang dengan total nilai Rp3,71 triliun yang telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 21 Agustus 2025
Rincianya, MBMA menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap II 2025 sebanyak banyaknya Rp1,94 triliun berperingkat idA dari Pefindo dalam 3 seri
Seri A, sebanyak Rp984,06 miliar berbunga 7,5 persen hingga jatuh tempo 367 hari setelah penerbitan. Seri B senilai Rp686,14 miliar berbunga 8,75 persen pertahun sampai jatuh tempo 3 tahun. Seri C sebanyak Rp270,5 miliar berbunga 9,25 persen pertahun hingga jatuh tempo 5 tahun mendatang.
Secara bersamaan MBMA juga menawarkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II tahun 2025 sebanyak-banyaknya Rp1,77 triliun. Sukuk dengan peringkat idAsy dari Pefindo juga ditawarkan 3 seri.
Seri A senilai Rp651,68 miliar dengan imbal hasil setera 7,5 persen pertahun hingga jatuh tempo 367 hari setelah penerbitan.
Seri B senilai Rp857,62 miliar dengan imbal hasil setara 8,75 persen pertahun hingga jatuh tempo 3 tahun kedepan.
Seri C sebanyak Rp268,5 miliar dengan imbal hasil setara 9,25 persen per tahun hingga jatuh tempo 5 tahun kedepan.
Abdul Segara
MarketNews.id Media Investasi dan Pasar Modal