Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / DPR Minta OJK Naikkan Free Float Atau Rasio Saham Beredar

DPR Minta OJK Naikkan Free Float Atau Rasio Saham Beredar

MarketNews.id-Ketua Komisi XI DPR. Mukhammad Misbakhun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selaku regulator pasar modal untuk mencari cara lain  agar dapat meningkatkan rasio saham beredar atau free float.

Misbakhun merasa tak nyaman melihat data yang disajikan OJK terkait perbandingan free float saham tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan bursa utama Asia Tenggara lainnya.

Misalnya, angka minimal free float emiten di BEI hanya 7,5 persen. Angka itu paling kecil dibandingkan bursa bursa Asean lainnya.

Dari sisi kapitalisasi pasar free float saham tercatat di BEI baru USD187 miliar per 30 Juni 2025. Nilai tersebut terbilang kecil dibanding bursa tetangga atau urutan ketiga setelah SGX senilai USD322 Miliar dan SET setara USD193 miliar.

Menurut dia, Pemerintah dan OJK selama ini sudah sunguh sunguh mendorong emiten meningkatkan free float. Tapi upaya itu dia nilai perlu mencari cara lain untuk meningkatkan rasio free float saham emiten di BEI.

“Bagaimana caranya.  Saya mau lihat metode yang lain agar bisa meningkatkan free float, what the next,”pinta dia kepada OJK dalam Raker pada tanggal 18 September 2025.

Dia menilai  insentif potongan 3 persen atas PPh emiten dengan free float lebih 40 persen tidak disambut baik.  

“Bayangkan mereka (red- emiten) sudah mendapat dana murah tidak bayar bunga lagi. tapi dengan insentif pajak pun free float kita masih rendah di ASEAN,” tutur dia.

Pandangan itu menanggapi permintaan pelaku pasar agar pemberian insentif berupa potongan PPh 3 persen tidak hanya dinikmati oleh emiten dengan free float lebih 40 persen.

Masukan tersebut telah diterima Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK,  Inarno Djajadi.

“Kami mendengar masukan agar potongan pajak itu berdasarkan tearing, jadi yang free float 30 persen dapat juga dan 20 persen dapat juga,” ungkap Inarno.

Sementara itu, OJK dan SRO pasar modal tengah  mengkaji menaikan kewajiban minimal free float dari 7,5 persen menjadi 10 persen. Padahal saat ini saja masih ada 47 emiten yang memenuhi ketentuan free foat.

“Nanti kalau kita naikkan jadi 10 persen dalam kondisi yang sama tidak ada perubahan. Maka yang complay itu ada 764 emiten. Tetapi yang tidak complay naik jadi 190 emiten.

Kalau dinaikan free float menjadi 15 persen yang tidak complay bisa dibilang 50 persen atau 328 emiten dan yang complay 626 emiten,” papar Inarno.  

Masih berdasarkan kajian tersebut, Inarno mengungkapkan nilai free float yang harus diserap pasar mencapai Rp36,6 triliun bila dikerek ke angka 10 persen.

“ Nah kalau kita naikan menjadi 15 persen maka nilai free float yang harus diserap pasar Rp232,12 triliun Ini yang perlu kita diskusikan,” beber Inarno.

Abdul Segara

Check Also

“Hantu” Saham Masih Berkeliaran, SIPF Jamin Mekanisme Perlindungan Investor Telah Tersedia

MarketNews.id- Indonesia Securities Investor Protection Fund (Indonesia SIPF), menegaskan komitmennya untuk menjaga sekaligus memperkuat perlindungan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *