MarketNews.id- Ancora Indonesia Resources (OKAS), telah mempunyai cara baru untuk melunasi utang senilai USD19,3 juta kepada Oliva Vera Dome Holding dengan melepas aset tak berkontribusi.
Hal itu tertuang dalam kesepakatan kembali antara emiten dengan penerima manfaat akhir Gita Irawan Wirjawan dengan Oliva pada tanggal 15 September 2025.
Dalam kesepakatan ulang itu, OKAS akan membayar utang senilai USD19,32 juta dengan dibagi dua kelompok. Kelompok pertama, tranche A senilai USD8 juta akan jatuh tempo pada tanggal 31 Desember 2045.
Lalu, kelompok kedua atau tranche B juga dibagi 2 seri. Seri senilai USD4,8 juta akan jatuh tempo sampai 31 Desember 2045. Baik tranche A dan seri senilai USD4,8 juta ini akan dikenakan bunga 3 persen pertahun.
Tapi bunga itu akan bertambah dan dikapitalisasi mulai 1 Oktober 2025 sampai dengan 31 Desember 2035. OKAS juga wajib membayar secara tahunan sejak 2036 sampai 31 Desember 2045.
Sedangkan tranche B senilai USD6,5 juta dibayar dengan mengalihkan 100 persen saham Indotan Lombok Pte Ltd kepada Oliva. Perlu diingat, OKAS membeli pemilik konsesi tambang di Lombok Barat senilai USD2 juta pada tahun 2017.
Direktur Utama OKAS, Ratno Paskalis Hendrawan menyatakan bahwa dari sisi keuangan selama ini Indotan Lombok Pte Ltd belum berkontribusi kepada pendapatan perseroan.
“Transaksi tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional dan hukum perseroan,” tulis Ratno dalam keterangan resmi dikutip Rabu 17 September 2025.
Sementara ini, Ratno menyampaikan bahwa kreditur perseroan lainnya yakni Bank Panin dan Island Spice Invesment untuk melaksanakan penataulang pembayaran utang dengan cara tersebut.
Sebelumnya, OKAS akan membayar utang yang telah jatuh tempo pada tanggal 31 Desember 2024 dengan cara konversi saham sebanyak 656.324.873 saham perseroan. Tapi cara itu dibatalkan pada pertengah Juni 2025.
Abdul Segara