Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / Petrosea (PTRO) Ekspansi Usaha Sektor Mineral Emas Ke PNG

Petrosea (PTRO) Ekspansi Usaha Sektor Mineral Emas Ke PNG

MarketNews.id- Petrosea (PTRO), tengah mengincar cuan dari jasa pertambangan emas di negara tetangga, Papua New Guinea.

Presiden Direktur Petrosea,  Michael menyampaikan, perseroan telah meneken perjanjian jual beli saham bersyarat atau  Conditional Share Sale and Purchase Agreement atas seluruh saham HBS (PNG) Limited & anak usahanya (Grup HBS) dengan total nilai transaksi sekitar USD25,76 juta.

 “Rencana transaksi ini merupakan bagian dari strategi pengembangan usaha Perusahaan ke luar negeri dan diversifikasi ke sektor mineral emas. Akuisisi ini diharapkan akan memperkuat kinerja dan kedudukan Perusahaan, serta menciptakan sinergi operasional antara Indonesia dan Papua New Guinea,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat 1 Agustus 2025.

Ia bilang, bila seluruh persyaratan dalam perjanjian bersyarat telah terpenuhi secara komprehensif, maka perjanjian ini akan berlaku efektif.

Grup HBS merupakan pemain kunci di bidang penyediaan layanan jasa pertambangan & konstruksi dan solusi alat berat termasuk distribusi peralatan, mesin dan suku cadang serta properti yang berkedudukan di Papua New Guinea sejak tahun 2006.

Grup HBS telah lama memiliki hubungan kemitraan yang kuat dan menjalin kerja sama dengan berbagai pemain kunci di sektor pertambangan, terutama di mineral emas.

Saat ini, Grup HBS melayani beberapa proyek pertambangan emas besar di Papua New Guinea.

Penggabungan kapabilitas dan kemitraan akan memberikan manfaat secara langsung dimana Grup HBS akan dapat memperluas cakupan pelayanan untuk proyek saat ini dan potensi proyek-proyek baru yang lebih beragam dan besar di masa depan.

“Ke depannya, Perusahaan melalui Grup HBS akan memperluas cakupan layanan jasa pertambangan dan konstruksi terpadu serta berbagai layanan lainnya di sektor pertambangan di luar Indonesia.

PTRO secara konsisten terus mengupayakan penciptaan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya kini dan di masa mendatang,”papar Micheal.

Abdul Segara

Check Also

OJK Belum Ambil Sikap Atas Kewajiban Tender Offer Hanwha Life Terhadap NOBU

MarketNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK), belum mengambil sikap terkait kewajiban lanjutan bagi Hanwha Life selaku pengendali …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *