Home / Otoritas / Bursa Efek Indonesia / OJK Belum Ambil Sikap Atas Kewajiban Tender Offer Hanwha Life Terhadap NOBU

OJK Belum Ambil Sikap Atas Kewajiban Tender Offer Hanwha Life Terhadap NOBU

MarketNews.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK), belum mengambil sikap terkait kewajiban lanjutan bagi Hanwha Life selaku pengendali baru Bank Nationalnobu (NOBU).

Hanwa Life telah memegang 40 persen kepemilikan saham NOBU dan bertindak selaku pengendali setelah membelinya dari pemilik lama Grup Lippo terhitung efektif 30 Juni 2025.

Hal itu diperkuat dengan persetujuan-persetujuan yang diperlukan dari Otoritas Jasa Keuangan  sebagaimana tertera dalam (i) Surat OJK No. S-11/PB.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 tentang Rencana Pengambilalihan Saham NOBU.

Kemudian Surat OJK No. SR-107/ PB.02/2025 tanggal 21 April 2025 tentang Penyampaian Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas Permohonan Pengambilalihan Saham PT Bank Nationalnobu Tbk oleh Hanwha Life Insurance Co., Ltd

Lalu surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEPR29/D.03/2025 tanggal 21 April 2025 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Hanwha Life Insurance Co., Ltd. Sebagai  Pemegang Saham Pengendali dan Seung Youn Kim Sebagai  Ultimate Shareholder NOBU.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyatakan, sedang melakukan penelaahan lebih lanjut mengenai kewajiban penawaran tender wajib atau tender offer oleh Hanwha Life terhadap saham publik NOBU

 “Penelaahan itu akan mengacu  dengan POJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, termasuk melakukan konfirmasi kepada Hanwha Life,” tulis Inarno sebagai jawaban tertulis atas pertanyaan media dikutip Jumat 1 Agustus 2025.

Dalam pasal 7 POJK 9 tahun 2018 mengharuskan pihak pengendali baru melakukan pengumuman pada surat kabar nasional. Hal itu telah dilakukan NOBU pada tanggal 1 Juli 2025.

Kewajiban kedua, selaku pengendali baru yakni melakukan tender wajib terhadap sisa saham publik.

Abdul Segara

Check Also

TPIA Membalikan Kerugian USD47,5 Juta Menjadi Laba Sebesar USD1,272 Miliar Di Semester I 2025.

MarketNews.id-Chandra Asri Pacific (TPIA), harus menguras kas bersih sedalam USD35,848 juta untuk aktivitas operasi sepanjang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *