MarketNews.id- Green Era Energy, perusahaan milik Nancy Pangestu kembali mendulang cuan ribuan persen dari menjual saham BREN ( Barito Renewables Energy).
Terbaru, Green Era Energy menjual 8.317.000 lembar atau 0,00621 persen kepemilikan pada BREN dalam 3 transaksi senilai Rp75,88 miliar. jelasnya, transaksi pada tanggal 11,12, dan 13 Agustus 2025 tersebut di harga rata rata Rp8.726 per lembar, Rp9.142 per lembar, dan Rp9.317 per lembar.
“Tujuan Transaksi menambah free float saham yang beredar di pasar,” tulis Direktur BREN, Merly dalam keterangan resmi, Kamis 14 Agustus 2025.
Green Era Energy mulai tercatat sebagai pemegang saham BREN pada tanggal 28 Desember 2022. Green Era Energy masuk saat itu melalui inbreng saham STAR guna mendapatkan 6.488.561 lembar atau 33, persen saham BREN bernominal Rp150 per lembar atau Rp6,4 triliun .
Kemudian Green Era Energy menjual 875.956 lembar saham BREN kepada Prime Hill Fund seharga USD56,16 juta pada tanggal 19 Mei 2023.
Secara bersamaan, Green Era Energy juga menjual saham BREN dalam jumlah sama kepada Jupiter Tiger Holding senilai USD56,16 juta.
Sehingga Jupiter Tiger Holding dan Prime Hill Fund masing masing memegang 4,5 persen porsi saham BREN. Tapi kepemilikan Green Era Energy menyusut menjadi 24,33 persen.
Tak cukup itu, Green Era Energy mengadaikan seluruh kepemilikan sahamnya pada BREN kepada kepada Bangkok Bank berdasarkan Deed of Pledge Over Shares No. 80 tanggal 28 Maret 2023.
Dengan demikian, Green Era Energy mendulang keuntungan 5.717 persen dari menjual sebagian BREN jika mengacu harga nominal saham saat perolehan awal dibanding penjualan sebagian BREN kepada investor ritel.
Bila ditelisik, pemilik Green Era Energy masih terbilang terafiliasi dengan BREN dus penerima manfaat akhir perseroan, Prajogo Pangestu.
Sebagai gambaran, Springhead Holding Pte Ltd, Perusahaan milik Nancy Pangestu Tabardel menguasai 78 persen saham Green Era Energy. Sisanya, Nancy Pangestu memiliki 6,01 persen secara langsung. Lalu Agus Salim Pangestu memiliki 4,99 persen. Berikutnya, Baritono Prajogo Pangestu mengempit 4,9 persen dan 6,01 persen lagi dipegang Erwin Ciputra.
Perlu dicatat, Agus Salim Pangestu tercatat sebagai Presiden Komisaris BREN. Sedangkan Erwin Ciputra dan Baritono Pangestu tercatat sebagai Direksi pada TPIA, perusahaan yang juga dengan penerima manfaat akhir Prajogo Pangestu.
Abdul Segara