MarketNews.id-Energi Mega Persada (ENRG), tengah mencari modal kerja dan belanja modal guna pengembangan usaha perseroan melalui cara Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Jelasnya, private placement ini ENRG menawarkan 2.482.123.025 saham baru atau paling banyak 10 persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh atau modal disetor.
“Perseroan memandang perlu melakukan penguatan terhadap struktur permodalan dan peningkatan posisi keuangan. Sehingga memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan perseroan,” tulis manajemen emiten migas Grup Bakrie dikutip Rabu 21 Mei 2025.
Private placement ini akan dihelat dalam rentang waktu 2 tahun setelah meraih restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) pada tanggal 26 Juni 2025.
Bila terlaksana, modal ENGR akan meningkat menjadi USD708,2 juta dari USD674,87 juta atau naik 4,9 persen.
Taksiran ini menggunakan harga penutupan ENRG di level 222 per lembar tanggal 16 Mei 2025. Sejalan total aset akan mengalami peningkatan masing-masing sebesar 2,1 persen.
Namun demikian, ENRG menyatakan harga pelaksanaan private placement akan merujuk kepada ketentuan Peraturan Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. I-A tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Beleid itu kemudian diturunkan menjadi Lampiran dari Keputusan Direksi BEI No. Kep- 00101/BEI/12-2021, tanggal 21 Desember 2021.
Intinya, regulator pasar modal mengatur harga pelaksanaan private placement sedikit 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan Saham Baru hasil PMTHMETD dilakukan.
Abdul Segara